Pengertian
Hubungan Internasional, Sarana Hubungan Internasional, Asas-asas
Hubungan internasional, Macam-macam Kerjasama Internasional, Faktor yang
dibutuhkan dan pentingnya Hubungan Internasional. Itulah beberapa topik
utama dalam postingan kali ini, semoga sahabat menemukan yang dicari.
Langsung saja ya.
HUBUNGAN INTERNASIONAL |
A.PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hidup
negara juga sama layaknya hidup kita sebagai individu. Kita harus
berhubungan satu sama lain dalam menjalani hidup. Begitu pula dengan
suatu negara, Negara harus menjalin kerjasama dengan negara lainnya
untuk membuat kemajuan dan bertahan. Hubungan kerjasama ini disebut
dengan Hubungan Internasional. Berikut adalah pengertian hubungan
internasional menurut para ahli.
Charles A. Mc Clelland
Hubungan Internasional merupakan studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Warsito Sunaryo
Hubungan
Internasional merupakan interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial
tertentu, termasuk tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Adapaun yang dimaksuda dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa
diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang
hubungan bersifat internasional.
Tyge Nathiessen
Hubungan
Internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu
komponen-komponen hubungan Internasional meliputi politik, organisasi
dan administrasi internasional serta hukum internasional.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra)
Hubungan
Internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang
dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara
tersebut.
Kesimpulan
Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa yang melibatkan komponen negara yang bersifat internasional untuk memperoleh keuntungan demi kemajuan negara yang terlibat.
B. SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Berikut adalah berbagai sarana yang dapat digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional menurut J. Fradhel :
a.Diplomasi
Diplomasi
adalah segala bentuk kegiatan yang digunakan untuk menentukan tujuan,
dan memnggunakan kemampuan untuk mencapai tujuan itu, menyesuaikan
kepentingan naional dengan negara lain, membuat tujuan nasional yang
berjalan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta menggunakan sarana
dan kesempatan sebaik-baiknya.
b. Propaganda
Propaganda
adalah usaha yang telah diatur secara sistematis dan digunakan untuk
mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi
kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pemerintahannya.
Informasi dalam bentuk apapun dapat dijadikan propaganda tanpa ada
batasan media.
c. Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan
sarana Ekonomi, sosial, dan budaya dapat membantu menambah pemasukkan
negara dan merupakan sarana yang sangat efektif.
d. Kekuatan Militer
Sarana
ini dapat meningkatkan kepercayaan suatu negara dalam menghadapi
berbagai ancaman dari negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk
kesiapan bersama untuk menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang
tidak diinginkan.
C. ASAS-ASAS HUBUNGAN INTERNASIONAL
Menurut
Hugo de Groot, hubungan negara mewujudkan kesederajatan antar
negara-negara yang terlibat di dalamnya, dan mewujudkan kepentingan
bersama untuk kemajuan. Dalam hubungan Internasional, dikenal beberapa
asas yang didasarkan atas daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan
hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi, yaitu :
a. Asas Teritorial
Asas
teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas
ini, semua orang dan semua barang di wilayahnya diatur oleh hukum
negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku hukum
internasional.
b. Asas Kebangsaan
Asas
kebangsaan didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi warga
negaranya. Dalam asas ini, hukum dari negaranya akan berlaku terhadap
setiap warga negara dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku
walaupun warga negara berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
c. Asas Kepentingan Umum
Asas
ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut
kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa
menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut
paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terikat pada batas –
batas wilayah suatu negara.
Ketiga
asas ini sangat diperhitungkan dalam menjalin hubungan internasional.
Karena tanpanya akan timbul berbagai kekacauan internasional, oleh sebab
itu hubungan suatu negara dan negara lainnya harus memiliki aturan
dalam bentuk hukum internasional.
D. KERJASAMA INTERNASIONAL
Salah
satu hasil dari hubungan internasional adalah terbentuknya suatu
kerjasama yang berlaku sampai batas yang disepakati. Kerjasama ini dapat
dilakukan di berbagai bidang kenegaraan. Namun secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi kerjasama bilateral, dan multilateral.
1. Kerja sama Bilateral
Kerjasama
Bilateral adalah kerjasama yang menyangkut kepentingan hubungan atar
dua negara saja. Biasanya perjanjian hubungan ini bersifat tertutup,
artinya tidak di sebarluaskan secara internasional.
Contoh
kerjasama bilateral Indonesia adalah perjanjian antara pemerintahan RI
dengan RRC pada tahun 1955, yaitu tentang penyelesaian Dwi
Kewarganegaraan.
2. Kerja sama Multilateral
Seperti
namanya, kerjasama multilateral adalah kerjasama lebih dari dua negara,
hubungan internasional seperti ini biasanya bersifat terbuka. Kerjasama
ini bisa jadi tidak hanya mengatur kepentingan negara-negara yang
terlibat, namun juga kepentingan negara lain yang bukan peserta dari
perjanjian ini.
Contoh kerjasama multilateral negara Indonesia adalah Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan Diplomatik.
E. FAKTOR-FAKTOR DIBUTUHKAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan
internasional dapat dilakukan suatu negara apabila ia telah merdeka dan
diakui oleh dunia. Petlunya hubungan internasional antar negara secara
umum terjadi karena 2 faktor berikut :
- Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran karena terancam kelangsungan hidupnya oleh negara lain.
- Faktor Eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak bisa dihindari bahwa suatu negara takkan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
F. PENTINGNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Seperti
halnya manusia, setiap negara memiliki keunggulan masik-masing, ada
yang memiliki kelebihan dari segi finansial, ada yang memiliki kekayaan
sumber daya alam seperti Indonesia kita ini, dan kelebihan lainnya.
Kelebihan seperti ini akan sangat mempengaruhi potensi negara dalam
hubungan internasional.
Dalam
kenyataannya tidak ada negara yang mampu hidup sendiri, bahkan negara
industri yang sangat maju sekalipun membutuhkan negara-negara kecil lain
untuk membantunya. Kebiasaanya negara industri maju harus menyuplai
bahan mentah dari negara berkembng.
0 komentar:
Posting Komentar