Pages

Sabtu, 07 Februari 2015

PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Pengertian Hubungan Internasional, Sarana Hubungan Internasional, Asas-asas Hubungan internasional, Macam-macam Kerjasama Internasional, Faktor yang dibutuhkan dan pentingnya Hubungan Internasional. Itulah beberapa topik utama dalam postingan kali ini, semoga sahabat menemukan yang dicari. Langsung saja ya.

HUBUNGAN INTERNASIONAL

A.PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hidup negara juga sama layaknya hidup kita sebagai individu. Kita harus berhubungan satu sama lain dalam menjalani hidup. Begitu pula dengan suatu negara, Negara harus menjalin kerjasama dengan negara lainnya untuk membuat kemajuan dan bertahan. Hubungan kerjasama ini disebut dengan Hubungan Internasional. Berikut adalah pengertian hubungan internasional menurut para ahli.  

Charles A. Mc Clelland
Hubungan Internasional merupakan studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.

Warsito Sunaryo
Hubungan Internasional merupakan interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapaun yang dimaksuda dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.

Tyge Nathiessen
Hubungan Internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan Internasional meliputi politik, organisasi dan administrasi internasional serta hukum internasional.

Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra)
Hubungan Internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Kesimpulan 
Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa yang melibatkan komponen negara yang bersifat internasional untuk memperoleh keuntungan demi kemajuan negara yang terlibat.

B. SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Berikut adalah berbagai sarana yang dapat digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional menurut J. Fradhel :

a.Diplomasi
Diplomasi adalah segala bentuk kegiatan yang digunakan untuk menentukan tujuan, dan memnggunakan kemampuan untuk mencapai tujuan itu, menyesuaikan kepentingan naional dengan negara lain, membuat tujuan nasional yang berjalan untuk kepentingan bangsa dan negara, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.

b. Propaganda
Propaganda adalah  usaha yang telah diatur secara sistematis dan digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pemerintahannya. Informasi dalam bentuk apapun dapat dijadikan propaganda tanpa ada batasan media.

c. Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan sarana Ekonomi, sosial, dan budaya dapat membantu menambah pemasukkan negara dan merupakan sarana yang sangat efektif.

d. Kekuatan Militer
Sarana ini dapat meningkatkan kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai ancaman dari negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk kesiapan bersama untuk menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

C. ASAS-ASAS HUBUNGAN INTERNASIONAL
Menurut Hugo de Groot, hubungan negara mewujudkan kesederajatan antar negara-negara yang terlibat di dalamnya, dan mewujudkan kepentingan bersama untuk kemajuan. Dalam hubungan Internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan atas daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi, yaitu :

a. Asas Teritorial
Asas teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas ini, semua orang dan semua barang di wilayahnya diatur oleh hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku hukum internasional.

b. Asas Kebangsaan
Asas kebangsaan didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku walaupun warga negara berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).

c. Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.

Ketiga asas ini sangat diperhitungkan dalam menjalin hubungan internasional. Karena tanpanya akan timbul berbagai kekacauan internasional, oleh sebab itu hubungan suatu negara dan negara lainnya harus memiliki aturan dalam bentuk hukum internasional.

D. KERJASAMA INTERNASIONAL
Salah satu hasil dari hubungan internasional adalah terbentuknya suatu kerjasama yang berlaku sampai batas yang disepakati. Kerjasama ini dapat dilakukan di berbagai bidang kenegaraan. Namun secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi kerjasama bilateral, dan multilateral.

1. Kerja sama Bilateral
Kerjasama Bilateral adalah kerjasama yang menyangkut kepentingan hubungan atar dua negara saja. Biasanya perjanjian hubungan ini bersifat tertutup, artinya tidak di sebarluaskan secara internasional.
Contoh kerjasama bilateral Indonesia adalah perjanjian antara pemerintahan RI dengan RRC pada tahun 1955, yaitu tentang penyelesaian Dwi Kewarganegaraan.

2. Kerja sama Multilateral
Seperti namanya, kerjasama multilateral adalah kerjasama lebih dari dua negara, hubungan internasional seperti ini biasanya bersifat terbuka. Kerjasama ini bisa jadi tidak hanya mengatur kepentingan negara-negara yang terlibat, namun juga kepentingan negara lain yang bukan peserta dari perjanjian ini.
Contoh kerjasama multilateral negara Indonesia adalah Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan Diplomatik.

E. FAKTOR-FAKTOR DIBUTUHKAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan internasional dapat dilakukan suatu negara apabila ia telah merdeka dan diakui oleh dunia. Petlunya hubungan internasional antar negara secara umum terjadi karena 2 faktor berikut :
  • Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran karena terancam kelangsungan hidupnya oleh negara lain.
  • Faktor Eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak bisa dihindari bahwa suatu negara takkan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.


F. PENTINGNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Seperti halnya manusia, setiap negara memiliki keunggulan masik-masing, ada yang memiliki kelebihan dari segi finansial, ada yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti Indonesia kita ini, dan kelebihan lainnya. Kelebihan seperti ini akan sangat mempengaruhi potensi negara dalam hubungan internasional.

Dalam kenyataannya tidak ada negara yang mampu hidup sendiri, bahkan negara industri yang sangat maju sekalipun membutuhkan negara-negara kecil lain untuk membantunya. Kebiasaanya negara industri maju harus menyuplai bahan mentah dari negara berkembng.

Seiring berkembangnya teknologi, semua negara di dunia sudah menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain, namun tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan yang terjadi di masing-masing negara tidak seimbang. Menurut pendapat saya, mungkin ini terjadi karena perbedaan cara mengelola dan mengatur strategi dalam menjalin kerjasama ini, bisa jadi ada negara yang menjalin hubungan hanya untuk memakmurkan kehidupan petinggi-petingginya saja, dan menjadikan hubungan ini ladang korupsi. Namun negara yang sukses, mengandalkan hubungan ini untuk mensejahterakan masyarakat umum tanpa adanya kebohongan terhadap publik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 Gys!. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger